NAMA :
SHALSABELLA KHUSNA LIFFIA DEWI
KELAS
: 3EA06
NPM : 15217623
Tentang
CSR
Dalam menjalankan
usahanya, BRIsyariah berkomitmen untuk tidak semata mengejar keuntungan, tapi
juga berupaya untuk memberikan manfaat bagi kehidupan sekitar. Untuk itu,
BRIsyariah merancang dan merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan
dengan melibatkan masyarakat sekitar, berpartisipasi pada upaya pelestarian
lingkungan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan skala
global, sustainable development goals.
Komitmen
dan Dasar Hukum
BRIsyariah berkomitmen
penuh untuk turut berperan aktif meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan
yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun
masyarakat pada umumnya.
Perseroan juga
berkomitmen mewujudkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
melalui beragam kegiatan dalam wadah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
(Corporate Social Reponsibility-CSR) yang dilaksanakan sebagai salah satu
implementasi strategi BRIsyariah untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan
sekaligus investasi jangka panjang Perseroan dalam rangka mendukung pencapaian
tujuan keberlanjutan (sustainability).
Program tanggung jawab
sosial BRIsyariah mencakup tanggung jawab lingkungan hidup, tanggung jawab
pengembangan sosial dan kemasyarakatan, tanggung jawab konsumen, serta tanggung
jawab ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja. Perencanaan dan
pelaksanaan program-program tersebut disusun dengan mengacu pada peraturan
perundang-udangan yang berlaku, antara lain :
- Undang-undang RI No. 8 tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen.
- Undang-undang RI No. 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-undang RI No. 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
BRIsyariah juga telah
memiliki kebijakan internal yang menjadi landasan pelaksanaan program CSR, yang
diaktualisasikan secara rutin dan tepat sasaran. Pelaksanaannya mengacu pada
Surat Edaran No. SE.31-DIR/OPS/06/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Zakat
Profesi Karyawan BRIsyariah dan Surat Edaran Direksi BRIsyariah No.
SE.B.001-PDR/03-2016 tanggal 31 Maret 2016 tentang Ketentuan Penggunaan Dana
Kebajikan sebagai Bentuk Pelaksanaan Corporate Social Responsibility
BRIsyariah.
Faedah
Pendidikan
Adalah kegiatan CSR
BRIsyariah yang dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kualitas
pendidikan masyarakat. Pada tahun 2018, Perseroan merealisasikan lebih dari 33
program, antara lain: pemberian Beasiswa kepada mahasiswa dhua’fa yang
berprestasi dari 9 institusi dan perguruan tinggi ternama; pemberian beasiswa
kepada Anak karyawan BRIsyariah level pekerja dasar; pemberian bantuan renovasi
Madrasah di Bogor; pemberian bantuan renovasi madarasah Kemenag RI di
Palangkaraya; pemberian bantuan renovasi PAUD di Lebak Banten; dan kegiatan
Tabungan Simpanan Pelajar (SIMPEL) Goes to School BRIsyariah di Seluruh
Indonesia.
Faedah
Kesehatan
Adalah kegiatan CSR
BRIsyariah yang bertujuan membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Sepanjang tahun 2018 BRIsyariah merealisasikan sekitar 23 program, antara lain:
kegiatan donor darah yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali bekerjasama dengan
PMI Pusat; bantuan pembelian peralatan pemeriksanan katarak, bekerjasama dengan
Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami); bantuan Mobil Ambulance kepada
masyarakat desa Nglongko Madiun Jawa Timur; bantuan pengobatan epilepsi kepada
masyarakat dhu’afa; bakti sosial kesehatan bekerjasama dengan Kodam Jaya/
Jayakarta; serta bakti sosial kegiatan sunatan masal bekerjasama dengan Kemenag
Wilayah Palangkaraya.
Faedah
Sosial
Adalah kegiatan CSR
BRIsyariah yang bertujuan membantu mengatasi permasalahan sosial dan bencana
yang terjadi pada masyarakat. Pada tahun 2018 BRIsyariah merealisasikan lebih
dari 80 kegiatan sosial untuk membantu meringankan penderitaan para korban
bencana, maupun untuk membantu mengatasi masalah sosial di seluruh wilayah
operasional Perseroan. Banyaknya kegiatan bantuan penanggulangan bencana
sebagai respons atas seringnya kejadian bencana di seluruh wilayah Indonesia di
sepanjang tahun 2018.
Faedah
Peribadahan
Adalah kegiatan CSR
BRIsyariah yang dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan
kualitas fisik rumah ibadah/masjid, BRIsyariah merealisasikan tidak kurang dari
25 kegiatan di seluruh wilayah operasionalnya. Adapun beberapa kegiatan terkait
yang telah dilakukan antara lain: bantuan pembangunan Masjid Raya Ahmad Manado,
Masjid Al Ikhlas Laladon Ciomas Bogor, Masjid Al Almin Kalimalang Jakarta
Timur, Masjid Mujahiddin Palur Solo, Masjid SDIT Darul Abror Garut, dan Masjid
Nurul Huda Ciputat Banten; bantuan pembangunan rumah Qur’an di Bandung; bantuan
renovasi Mushola IPB Bogor; kegiatan bersih-bersih Masjid seluruh Indonesia
yang dilaksanakan serentak oleh Kantor Cabang BRIsyariah; dan bantuan peralatan
masjid dalam rangka kegiatan serbu pasar yang dilaksanakan serentak di 10 kota
di Indonesia.
Faedah
Lingkungan Hidup
Merupakan kegiatan CSR
BRIsyariah yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas
lingkungan di mana masyarakat itu tinggal, BRIsyariah merealisasikan beberapa
kegiatan, mencakup: bantuan bibit dan peralatan Hidroponik kepada MTSN 2 di
Balikpapan; bantuan bibit klengkeng di Wilayah Ponorogo Jawa Timur; serta
mendukung kegiatan pembersihan Pantai Teluk Naga Banten yang digagas oleh Green
Peace Indonesia.
Faedah
Pemberdayaan Ekonomi
Ialah kegiatan CSR
BRIsyariah yang dilakukan dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat agar
mandiri secara ekonomi, BRIsyariah merealisasikan tidak kurang dari 5 kegiatan
utama, mencakup: bantuan pengadaan mesin pengolahan singkong di Kabupaten Agam
Padang; bantuan budi daya Bebek untuk pondok pesantren di Bima Nusa Tenggara
Barat; bantuan peralatan pembuatan batik di Cibuluh Bogor Jawa Barat; bantuan
pemberian modal usaha kepada komunitas Grab Food Surabaya; dan bantuan
Pelatihan Budidaya Burung Puyuh kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Madiun
Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar