Sabtu, 04 Juli 2020

CSR Dalam Perusahaan BRI Syariah


NAMA  : SHALSABELLA KHUSNA LIFFIA DEWI
KELAS : 3EA06
NPM     : 15217623



Tentang CSR

Dalam menjalankan usahanya, BRIsyariah berkomitmen untuk tidak semata mengejar keuntungan, tapi juga berupaya untuk memberikan manfaat bagi kehidupan sekitar. Untuk itu, BRIsyariah merancang dan merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan melibatkan masyarakat sekitar, berpartisipasi pada upaya pelestarian lingkungan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan skala global, sustainable development goals.

Komitmen dan Dasar Hukum

BRIsyariah berkomitmen penuh untuk turut berperan aktif meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Perseroan juga berkomitmen mewujudkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui beragam kegiatan dalam wadah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Reponsibility-CSR) yang dilaksanakan sebagai salah satu implementasi strategi BRIsyariah untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan sekaligus investasi jangka panjang Perseroan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan keberlanjutan (sustainability).
Program tanggung jawab sosial BRIsyariah mencakup tanggung jawab lingkungan hidup, tanggung jawab pengembangan sosial dan kemasyarakatan, tanggung jawab konsumen, serta tanggung jawab ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja. Perencanaan dan pelaksanaan program-program tersebut disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-udangan yang berlaku, antara lain :
  •          Undang-undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  •          Undang-undang RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  •          Undang-undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  •          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.


BRIsyariah juga telah memiliki kebijakan internal yang menjadi landasan pelaksanaan program CSR, yang diaktualisasikan secara rutin dan tepat sasaran. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran No. SE.31-DIR/OPS/06/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Zakat Profesi Karyawan BRIsyariah dan Surat Edaran Direksi BRIsyariah No. SE.B.001-PDR/03-2016 tanggal 31 Maret 2016 tentang Ketentuan Penggunaan Dana Kebajikan sebagai Bentuk Pelaksanaan Corporate Social Responsibility BRIsyariah.

Faedah Pendidikan

Adalah kegiatan CSR BRIsyariah yang dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Pada tahun 2018, Perseroan merealisasikan lebih dari 33 program, antara lain: pemberian Beasiswa kepada mahasiswa dhua’fa yang berprestasi dari 9 institusi dan perguruan tinggi ternama; pemberian beasiswa kepada Anak karyawan BRIsyariah level pekerja dasar; pemberian bantuan renovasi Madrasah di Bogor; pemberian bantuan renovasi madarasah Kemenag RI di Palangkaraya; pemberian bantuan renovasi PAUD di Lebak Banten; dan kegiatan Tabungan Simpanan Pelajar (SIMPEL) Goes to School BRIsyariah di Seluruh Indonesia.

Faedah Kesehatan

Adalah kegiatan CSR BRIsyariah yang bertujuan membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Sepanjang tahun 2018 BRIsyariah merealisasikan sekitar 23 program, antara lain: kegiatan donor darah yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali bekerjasama dengan PMI Pusat; bantuan pembelian peralatan pemeriksanan katarak, bekerjasama dengan Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami); bantuan Mobil Ambulance kepada masyarakat desa Nglongko Madiun Jawa Timur; bantuan pengobatan epilepsi kepada masyarakat dhu’afa; bakti sosial kesehatan bekerjasama dengan Kodam Jaya/ Jayakarta; serta bakti sosial kegiatan sunatan masal bekerjasama dengan Kemenag Wilayah Palangkaraya.

Faedah Sosial

Adalah kegiatan CSR BRIsyariah yang bertujuan membantu mengatasi permasalahan sosial dan bencana yang terjadi pada masyarakat. Pada tahun 2018 BRIsyariah merealisasikan lebih dari 80 kegiatan sosial untuk membantu meringankan penderitaan para korban bencana, maupun untuk membantu mengatasi masalah sosial di seluruh wilayah operasional Perseroan. Banyaknya kegiatan bantuan penanggulangan bencana sebagai respons atas seringnya kejadian bencana di seluruh wilayah Indonesia di sepanjang tahun 2018.

Faedah Peribadahan

Adalah kegiatan CSR BRIsyariah yang dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas fisik rumah ibadah/masjid, BRIsyariah merealisasikan tidak kurang dari 25 kegiatan di seluruh wilayah operasionalnya. Adapun beberapa kegiatan terkait yang telah dilakukan antara lain: bantuan pembangunan Masjid Raya Ahmad Manado, Masjid Al Ikhlas Laladon Ciomas Bogor, Masjid Al Almin Kalimalang Jakarta Timur, Masjid Mujahiddin Palur Solo, Masjid SDIT Darul Abror Garut, dan Masjid Nurul Huda Ciputat Banten; bantuan pembangunan rumah Qur’an di Bandung; bantuan renovasi Mushola IPB Bogor; kegiatan bersih-bersih Masjid seluruh Indonesia yang dilaksanakan serentak oleh Kantor Cabang BRIsyariah; dan bantuan peralatan masjid dalam rangka kegiatan serbu pasar yang dilaksanakan serentak di 10 kota di Indonesia.

Faedah Lingkungan Hidup

Merupakan kegiatan CSR BRIsyariah yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan di mana masyarakat itu tinggal, BRIsyariah merealisasikan beberapa kegiatan, mencakup: bantuan bibit dan peralatan Hidroponik kepada MTSN 2 di Balikpapan; bantuan bibit klengkeng di Wilayah Ponorogo Jawa Timur; serta mendukung kegiatan pembersihan Pantai Teluk Naga Banten yang digagas oleh Green Peace Indonesia.

Faedah Pemberdayaan Ekonomi

Ialah kegiatan CSR BRIsyariah yang dilakukan dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi, BRIsyariah merealisasikan tidak kurang dari 5 kegiatan utama, mencakup: bantuan pengadaan mesin pengolahan singkong di Kabupaten Agam Padang; bantuan budi daya Bebek untuk pondok pesantren di Bima Nusa Tenggara Barat; bantuan peralatan pembuatan batik di Cibuluh Bogor Jawa Barat; bantuan pemberian modal usaha kepada komunitas Grab Food Surabaya; dan bantuan Pelatihan Budidaya Burung Puyuh kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Madiun Jawa Timur.